Senin, 08 Oktober 2012


Sikap Positif Terhadap Bahasa Indonesia

Bahasa merupakan suatu pengantar manusia dalam berkomunikasi dengan orang lain. Mulai dari balita hingga dewasa manusia mempunyai tingkat kemampuan berbahasa yang berbeda. Tentu saja, seiring berjalannya waktu kemampuan tersebut akan semakin baik. Sehingga seseorang akan mampu menyesuaikan keberadaannya dengan kondisi disekitarnya. Namun, seperti telah diketahui manusia juga banyak menciptakan banyak ragam bahasa. Begitu juga tingkat kehalusan dan gaya berbahasa. Di kalangan mahasiswa pun memiliki gaya berbahasa yang berbeda. Sebagian besar mahasiswa menggunakan gaya bahasa yang santai dalam berkomunikasi. Mereka memiliki tatanan atau kosa kata yang cenderung melenceng bahkan tidak sesuai dengan EYD (Ejaan Yang Disempurnakan) yang ditetapkan dalam Bahasa Indonesia. Bagaimana cara menumbuhkan sikap bahasa yang positif bagi mahasiswa? Tentu saja kembali pada individu masing-masing. Mahasiswa merupakan tingkat pelajar berlevel tinggi, hal ini tentu saja merupakan cerminan bahwa seorang mahasiswa tentu telah memiliki kemampuan intelektual yang tinggi pula termasuk dalam berbahasa. Mahasiswa diharapkan dapat berkomunikasi dengan baik di bidang formal maupun informal.
Sebagai lambang identitas nasional, bahasa Indonesia dijunjung tinggi di samping bendera nasional merah putih, dan lagu nasional bangsa Indonesia, Indonesia Raya. Dalam melaksanakan fungsi ini, bahasa Indonesia tentulah harus memiliki identitasnya sendiri sehingga serasi dengan lambang kebangsaan lainnya. Bahasa Indonesia dapat mewakili identitasnya sendiri apabila masyarakat pemakainya membina dan mengembangkannya sedemikian rupa sehingga bersih dari unsur-unsur bahasa lain, yang memang benar-benar tidak diperlukan, misalnya istilah atau kata dari bahasa Inggris yang sering diadopsi.Kata tersebut sudah ada padanannya dalam bahasa Indonesia.Sejalan dengan fungsinya sebagai alat perhubungan antar daerah dan antar budaya, bahasa Indonesia telah berhasil pula menjalankan fungsinya sebagai alat pengungkapan perasaan. Kalau beberapa tahun yang lalu masih ada orang yang berpandangan bahwa bahasa Indonesia belum sanggup mengungkapkan nuansa perasaan yang halus, sekarang dapat dilihat kenyataan bahwa seni sastra dan seni drama, baik yang dituliskan maupun yang dilisankan, telah berkembang demikian pesatnya. Hal ini menunjukkan bahwa nuansa perasaan betapa pun halusnya dapat diungkapkan secara jelas dan sempurna dengan menggunakan bahasa Indonesia. Kenyataan ini tentulah dapat menambah tebalnya rasa kesetiaan kepada bahasa Indonesia dan rasa kebanggaan akan kemampuan bahasa Indonesia.
Jadi kesimpulan yang dapat diambil dari penulisan ini adalah bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional dimana memiliki fungsi  yang penting sebagai identitas dan pemersatu bangsa.Perlunya memiliki sikap positif yang meliputi kesetiaan bahasa, kebanggaan bahasa dan kesadaran akan adanya norma bahasa agar bahasa Indonesia tetap bertahan dan terpelihara.

Sumber :http://www.scribd.com 
              - http://lisapurnamylullaby.blogspot.com


Tidak ada komentar:

Posting Komentar