1.1 Sejarah
Istilah telematika pertama kali
digunakan pada tahun 1978 oleh Simon Nora dan Alain Minc dalam bukunya
L'informatisation de la Societe. Istilah telematika yang berasal dari kata
dalam bahasa Perancis telematique merupakan gabungan dua kata: telekomunikasi dan
informatika.
Telekomunikasi
sendiri mempunyai pengertian sebagai teknik pengiriman pesan, dari suatu tempat
ke tempat lain, dan biasanya berlangsung secara dua arah. 'Telekomunikasi'
mencakup semua bentuk komunikasi jarak jauh, termasuk radio, telegraf/ telex,
televisi, telepon, fax, dan komunikasi data melalui jaringan komputer.
Sedangkan pengertian Informatika (Inggris: Informatics) mencakup struktur,
sifat, dan interaksi dari beberapa sistem yang dipakai untuk mengumpulkan data,
memproses dan menyimpan hasil pemrosesan data, serta menampilkannya dalam
bentuk informasi.
1.2 Pengertian
Secara
harfiah, telematika berasal dari bahasa perancis “telematique” yang merujuk
pada bertemunya sistem jaringan komunikasi dengan teknologi informasi.
Teknologi Informasi sendiri dapat diartikan sebagai sarana/prasarana, sistem,
dan metode untuk perolehan, pengiriman, penerimaan, pengolahan, penafsiran,
penyimpanan, pengorganisasian, dan penggunaan data yang bermakna.
Para
praktisi menyatakan “telematics“ adalah singkatan dari “telecommunication” and
“informatics” sebagai wujud dari perpaduan konsep computing and communication.
Istilah telematics juga dikenal sebagai “the new hybrid technology” yang lahir
karena perkembangan teknologi digital. Perkembangan ini memicu perkembangan
teknologi telekomunikasi dan informatika menjadi semakin terpadu (konvergensi).
Semula media masih belum menjadi bagian integral dari isu konvergensi teknologi
informasi komunikasi pada saat itu.
Belakangan
baru disadari bahwa penggunaan sistem komputer dan sistem komunikasi ternyata
juga menghindarkan media komunikasi baru. Lebih jauh lagi istilah telematika
kemudian merujuk pada perkembangan konvergensi antara telekomunikasi, media,
dan informatika yang semula masing-masing berkembang secara terpisah.
Konvergensi telematika kemudian dipahami sebagai sistem elektronik berbasiskan
teknologi digital atau “the Net”. Dalam perkembangannya istilah “media” dalam
telematika berkembang menjadi wacana “multimedia”. Hal ini sedikit
membingungkan masyarakat, karena istilah “multimedia” semula hanya merujuk pada
kemampuan sistem komputer untuk mengolah informasi dalam pelbagai medium. Suatu
ambigus jika istilah telematika dipahami sebagai akronim telekomunikasi,
multimedia, dan informatika.
Jadi,
dapat disimpulkan bahwa Telematika merupakan konvergensi antara teknologi
telekomunikasi, media, dan informatika yang digunakan untuk keperluan
pemrosesan data dengan sistem binary/digital.
1.3 Bidang
yang Terkait
·
E-goverment (Pemerintahan)
E-goverment
dihadirkan dengan maksud untuk administrasi pemerintahan secara elektronik. Di
Indonesia ini, sudah ada suatu badan yang mengurusi tentang telematika, yaitu
Tim Koordinasi Telematika Indonesia (TKTI). TKTI mempunyai tugas
mengkoordinasikan perencanaan dan mempelopori program aksi dan inisiatif untuk
menigkatkan perkembangan dan pendayagunaan teknologi telematika di Indonesia, serta
memfasilitasi dan memantau pelaksanaannya. Tim tersebut memiliki beberapa
terget. Salah satu targetnya adalah pelaksanaan pemerintahan online atau
e-goverment dalam bentuk situs/web internet. Dengan e-goverment, pemerintah
dapat menjalankan fungsinya melalui sarana internet yang tujuannya adalah
memberi pelayanan kepada publik secara transparan sekaligus lebih mudah, dan
dapat diakses (dibaca) oleh komputer dari mana saja. E-goverment juga
dimaksudkan untuk peningkatan interaksi, tidak hanya antara pemerintah dan masyarakat,
tetapi juga antar sesama unsur pemerintah dalam lingkup nasional, bahkan internasional.
Pemerintahan tingkat provinsi sampai kabupaten kota, telah memiliki situs
online. Contohnya adalah DPR, DKI Jakarta, dan Sudin Jaksel. Isi informasi
dalam e-goverment, antara lain adalah profil wilayah atau instansi, data
statistik, surat keputusan, dan bentuk interaktif lainnya.
·
E-commerce (Bisnis)
Prinsip
e-commerce tetap pada transaksi jual beli. Semua proses transaksi perdagangan dilakukan
secara elektronik. Mulai dari memasang iklan pada berbagai situs atau web,
membuat pesanan atau kontrak, mentransfer uang, mengirim dokumen, samapi
membuat claim. Luasnya wilayah e-commerce ini, bahkan dapat meliputi
perdagangan internasional, menyangkut regulasi, pengiriman perangkat lunak
(soft ware), erbankan, perpajakan, dan banyak lagi. E-commerce juga memiliki
istilah lain, yakni e-bussines. Contoh dalam kawasan ini adalah toko online,
baik itu toko buku, pabrik, kantor, dan bank (e-banking). Untuk yang disebut
terakhir, sudah banyak bank yang melakukan transaksi melalui mobile phone, ATM
(Automatic Teller Machine – Anjungan Tunai Mandiri) , bahkan membeli pulsa.
·
E-learning (Pendidikan)
Globalisasi
telah menghasilkan pergeseran dalam dunia pendidikan, dalri pendidikan tatap
muka yang konvensional ke arah pendidikan yang lebih terbuka. Di Indonesia
sudah berkembang pendidikan terbuka dengan modus belajar jarah jauh (distance
learning) dengan media internet berbasis web atau situs. Kenyataan tersebut
dapat dimungkinkan dengan adanya teknologi telematika, yang dapat menghubungkan
guru dengan muridnya, dan mahasiswa dengan dosennya. Melihat hasil perolehan
belajar berupa nilai secara online, mengecek jadwal kuliah, dan mengirim naskah
tugas, dapat dilakukan. Peranan web kampus atau sekolagh termasuk cukup sentral
dalam kegiatan pembelajaran ini. Selain itu, web bernuansa pendidikan
non-institusi, perpustakaan online, dan interaksi dalam group, juga sangatlah
mendukung. Selain murid atau mahasiswa, portal e-learning dapat diakses oleh
siapapun yang memerlukan tanpa pandang faktor jenis usia, maupun pengalaman pendidikan
sebelumnya.
1.4 Perangkat
Pendukung
Lingkup pengkajian Hukum Telematika
terfokus pada aspek-aspek hukum yang terkait dengan sistem informasi dan sistem
komunikasi, khususnya yang diselenggarakan dengan sistem elektronik, dengan
tetap memperhatikan esensi dari komponen-komponen dalam sistem tersebut,
mencakup:
1. Perangkat
keras
2. Perangkat
lunak
3. Prosedur-prosedur
4. Perangkat
manusia
5. Informasi
itu sendiri
Serta
fungsi-fungsi teknologi di dalamnya yaitu: input, proses, output, penyimpanan
dan komunikasi. Dalam prakteknya kedua lingkup tadi dalam cyberspace dikenal
sebagai; Content, Computing, Communication dan Community.
·
Content, yaitu Isi atau substansi Data
dan atau Informasi berupa input dan output daripenyelenggaraan sistem informasi
yang disampaikan pada publik, mencakup semua bentuk data informasi baik yang
tersimpan dalam bentuk cetak maupun elektronik, maupun yang disimpan sebagai
basis data (database) maupun yang dikomunikasikan sebagai bentuk pesan (data
messages).
·
Computing, yaitu Sistem Pengolah
Informasi yang berbasiskan sistem komputer (Computerbased Information System)
berupa jaringan sistem informasi (computer network)organisasional yang efisien,
efektif dan legal. Dalam hal ini, suatu Sistem Informasi merupakan perwujudan
penerapan perkembangan teknologi informasi ke dalam suatu bentuk organisasional
organisasi perusahaan (bisnis).
·
Communication, yaitu Sistem Komunikasi
yang juga berupa sistem keterhubungan (interconnection) dan sistem
pengoperasian global (interoperational) antar system informasi jaringan
komputer (computer network) maupun penyelenggaraan jasa dan/atau jaringan
telekomunikasi.
·
Community, yaitu masyarakat berikut
sistem kemasyarakatannya yang merupakan pelaku intelektual (brainware), baik
dalam kedudukannya sebagai Pelaku Usaha, Profesional Penunjang maupun sebagai
Pengguna dalam sistem tersebut.
1.5 Keuntungan
dan kerugian
1. Keuntungan
Secara
global Telematika memiliki peran yang dapat menguntungkan kita sebagai
pengguna. Berdasarkan perkembangan telematika, telematika di Indonesia memiliki
beberapa peran pokok, antara lain:
·
Waktu yang tidak produktif menjadi lebih
produktif.
Menghemat waktu yang di
keluarkan dalam melakukan suatu pekerjaan apabila menggunakan jasa teknologi
telematika.
·
Penghematan transportasi dan bahan
bakar.
Setiap pengguna
teknologi telematika dapat dengan mudah berbelanja maupun berjualan tanpa harus
turun ke lapangan.
·
Mengoptimalkan proses pembangunan.
Telematika memberikan
dukungan terhadap manajemen dan pelayanan kepada masyarakat berupa sarana
telekomunikasi yang memuahkan masyarakat saling berinteraksi tanpa terhalang
jarak. Dengan telematika, proses komunikasi menjadi mudah sehingga mudah pula
untuk menyebarkan informasi dari satu daerah ke daerah lain.
·
Meningkatkan Pendapatan
Produk dan jasa
teknologi telematika merupakan komoditas yang memberikan peningkatan pendapatan
bagi perseorangan, dunia usaha bahkan negara dalam bentuk devisa hasil ekspor
jasa dan produk industri telematika.
·
Pemersatu bangsa
Teknologi telematika mampu
menyatukan bangsa melalui pengembangan sistem informasi yang menghubungkan
semua institusi dan area dengan cepat tanpa terhalang jarak daerah
masing-masing karena teknologi telematika menyuguhkan banyak pilihan sarana
telekomunikasi.
2. Kerugian
Dampak
yang akan muncul penggunaan telematika baik secara langsung maupun tidak
langsung, yaitu:
·
Meningkatnya tingkat kejahatan
menggunakan media internet seperti pencurian data kartu kredit dari nasabah
suatu bank, sehingga si pelaku carding (carder) dapat menggunakan data tersebut
untuk keuntungan pribadi.
·
Informasi dan data yang mudah diperoleh
tidak hanya informasi yang bersifat positif tapi juga negative. Kurangnya
keamanan pengaksesan informasi negative dapat meningkatkan kejahatan dalam
masyarakat, seperti peredaran video porno di internet meningkatkan pemerkosaan
dan pelecehan seksual.
·
Kurangnya privasi pengguna, karena
kurangnya keamanan jaringan sehingga dapat dengan mudah disusupi oleh
hacker/cracker ataupun virus.
·
Meningginya individualisme masyarakat,
karena tidak ada batas ruang dan waktu menyelusur dunia maya sehingga terkadang
menjadi lupa diri, dan tidak mengenal sekitar.
Referensi:
http://www.pajri.com/
http://nadiachya.blogspot.com/
http://selalucintaindonesia.wordpress.com/